Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penerimaan Pendamping PKH Kemensos Tahun 2017


Pendaftaran Pendamping PKH tahun 2017 bagi putra putri Indonesia telah di buka Kementerian Sosial.

Bagi peserta yang lulus seleksi seluruh proses pendaftaran Pendamping PKH akan menjadi Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Koordinator Kabupaten/Kota, Pekerja Sosial Supervisor, Pendamping Sosial, Asisten Pendamping Sosial, dan Administrator Database PKH.

Total lowongan yang di terima sebanayk 16.092 lowongan  untuk 8 posisi.

PERSYARATAN PELAMAR
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI
  • Siap dan bersedia  bekerja purna waktu (full time);
  • Tidak berkedudukan  sebagai pengurus,  anggota, dan  atau berafiliasi  Partai Politik (mengisi formulir pernyataan yang telah disediakan); 
  • Tidak  pernah dan atau sedang tersangkut kasus hukum baik  pidana maupun perdata, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Memiliki pendidikan sesuai prasyarat jabatan yang dibuktikan dengan ijasah terlegalisir; 
  • Usia miminal 19 (Sembilan belas)  tahun maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada bulan Oktober 2017; 
  • Bebas dari narkoba dan  zat adiktif lainnya; 
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain; 
  • Bersedia menandatangani Pakta Integritas apabila terpilih;
  • Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
TATA CARA PENDAFTARAN
  • Pendaftaran  online  dibuka pada tanggal 9 Oktober  2017 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 18 Oktober 2017 pukul 23.59 WIB.
  • Pendaftaran dapat dilakukan melalui  aplikasi berbasis  android dengan nama Seleksi SDM PKH 2017  yang dapat diunduh di  google play store.
  • Pelamar melakukan login pada aplikasi “Seleksi  SDM PKH 2017” dengan menggunakan NIK. 
  • Pelamar mengisi  form pendaftaran  secara lengkap
  • Pelamar mengunggah file KTP asli/ surat keterangan domisili dan ijazah terakhir asli.

TAHAPAN SELEKSI

Untuk tahapan seleksi terdiri dari Seleksi Adminitrasi dan Seleksi Kompetensi Bidang.

KETENTUAN KELULUSAN

Ketentuan seleksi administrasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen. Pelamar dinyatakan lulus kompetensi bidang jika memenuhi syarat minimal kelulusan kompetensi bidang.

Untuk detail pengumuman pendaftaran pendamping PKH tahun 2017 dapat di unduh pada tautan di bawah ini